Nekad melewati jalan thamrin hingga merdeka barat pastinya sahabat parkir akan dikenakan tilang dan dendanya tidak main2 sebesar 500ribu. Sesuai yang dilaporkan oleh pihak humas polda metro jaya tercatat dari minggu 18/01/2015 sudah ada 264 pelanggar dengan 156 lembar SIM, dan STNK 105 serta tiga sepeda motor yang disita.
Namun ketika hujan lebat melanda jakarta kemarin banyak pemotor yang nekat menerobos aturan tersebut dan melintas di zona terlarang. Pantauan dilapangan, Senin (19/1/2015) pukul 10.00 WB, beberapa pemotor bebas melintas di Jalan Medan Merdeka Barat arah ke Thamrin. Saat itu kondisi cuaca memang sedang hujan lebat. Mengenakan mantel hujan, pemotor-pemotor melintas di antara mobil yang melaju kencang. Tak terlihat petugas yang menghentikan dan menilang mereka.
“Tadi kita ada penindakan, cuma ini karena lagi hujan, ya posisinya nggak mungkin, nanti surat tilangnya basah,” kata Brida Agung, di pos jaga yang ada di depan Istana Negara.
Sepanjang pantauan , dalam satu jam ada sekitar 8 pemotor yang nekat melintas di satu ruas jalan Medan Merdeka Barat. Tak diketahui apakah mereka bisa berhasil lolos sampai ke bundaran Hotel Indonesia atau belok kiri di patung kuda, bundaran Indosat.
Nach mau nekad lewat jalan thamrin ? lewat saja saat hujan deras itupun kalau tidak dikejar petugas.
kalo ketabrak, udah pasti pemotor salah dong?
SukaSuka
pintar pintarnya mencari kesempatan
SukaSuka
Tiba-tiba hhujan berhenti, alhasil Pak Polisi menghampiri…
SukaSuka
wkwkwkw siyal bener itu mah yah
————
http://sakahayangna.com/2015/01/19/apa-yang-akhirnya-terjadi-dengan-biker-ini/
SukaSuka
Jadi kalau hujan deras nggak ada tilang? Peraturan macam apa ini? Ayo Pak Polisi jangan takut hujan. Yang konsisten dong kalau menegakkan peraturan 🙂
SukaSuka
sedia payung sebelu, hujan Pak Pol
SukaSuka